Senin, 04 Juni 2012

Tujuan di Selenggarakannya Pendidikan Usia Dini

Illustrasi
Untuk para pendidik ataupun penyerta dalam pendidikan anak sebaiknya tahu akan hal ini sehingga apa yang diaplikasikan dalam mendidik anak sesuai dengan apa yang dibutuhkan anak di usia dini.


Ada dua tujuan mengapa perlu diselenggarakan pendidikan anak usia dini, yaitu:

* Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
 
* Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.

Adapun rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.

Berikut beberapa ruang lingkup Pendidikan Anak Usia Dini :

* Infant (0-1 tahun)
* Toddler (2-3 tahun)
* Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
* Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)

Saat ini, sudah ada beberapa satuan pendidikan penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), diantaranya adalah :

* Taman Kanak-kanak (TK)
* Raudatul Athfal (RA)
* Bustanul Athfal (BA)
* Kelompok Bermain (KB)
* Taman Penitipan Anak (TPA)
* Satuan PAUD Sejenis (SPS)
* Sekolah Dasar Kelas Awal (kelas 1,2,3)
* Bina Keluarga Balita
* Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
* Keluarga
* Lingkungan

Tidak bisa dipungkiri, pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan pendidikan yang sangat mendasar dan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Tidak mengherankan apabila banyak negara menaruh perhatian yang sangat besar terhadap penyelenggaraan pendidikan ini dan dalam pelaksanaannya diperlukan sinergitas antara tenaga pengajar, tenaga penyerta dan anak didik demi mendapatkan hasil yang maksimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar