Kamis, 30 Januari 2014

Harga Tanah Untuk Proyek Double Track Di Wilayah Blora belum menemui kesepakatan

 Pemkab Blora menemui warga di Kecamatan Cepu, bermusyawarah terkait harga tanah untuk proyek rel ganda kereta api (double track) yang sampai saat ini belum mencapai kesepakatan harga.
BLORA. Pemerintah Kabupaten Blora berharap ada kenaikan harga tanah yang ditawarkan pada pemilik tanah yang terkena proyek double track atau jalur ganda kereta api. Sehingga, warga yang belum mau melepas karena persoalan harga, akan segera terselesaikan.
”Harapannya, proses pembebasan lahan juga bisa cepat beres. Kalau semua beres, proyeknya bisa dilanjutkan sesuai target yang ditetapkan,” ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Blora Sugiyono, kemarin.

Menurutnya, saat ini panitia pembebasan tanah (P2T) yang diketuai Plt Sekda Sutikno Slamet, masih terus berusaha membantu. Bahkan, Bupati Djoko Nugroho juga turun tangan untuk menemui warga. Hanya saja, persoalan harga yang ditawarkan masih belum bisa diterima.

”Saat ini tinggal di Cepu, karena yang lain sudah dalam tahap pembayaran. Untuk warga Cepu meminta harga Rp 1 juta per meter persegi, sementara yang ditawarkan hanya Rp 500 ribu per meter persegi,” jelasnya.

Diketahui, pembebasan lahan untuk proyek jalur ganda kereta api di Blora masih belum beres. Pasalnya, masih ada sejumlah warga yang belum mau melepas tanahnya untuk dijual ke PT KAI karena harganya belum cocok.

Berdasarkan lembaga apraisal atau penaksir harga tanah yang ditunjuk, sebenarnya sudah ditentukan harga tanah. Misalnya, ada lahan dengan harga Rp 70 ribu atau Rp 100 ribu per meter persegi. Ternyata, harga ini belum disepakati warga, karena mereka mematok harga tinggi. (infoblora)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar