BLORA. Sekitar 302 kendaraan bermotor yang ada di
lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Blora dicek
fisik dan administrasi oleh Bidang
Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)
Blora.
"Pemeriksaan
ini kami lakukan agar bisa mengetahui kondisi motor yang ada apakah
masih layak atau tidak serta mendata lagi apakah masih sesuai dengan
data yang ada atau tidak," ungkap Kepala DPPKAD Blora, Gunadi melalui
Kabid Asset Agus Waluyo saat memeriksa kendaran plat merah di Dindikpora
Blora, Selasa (19/11).
Menurutnya setelah dilakukan pemeriksaan
dan ternyata ada yang kondisinya tidak layak maka harus dilaporkan
sehingga bisa dilakukan penghapusan aset tersebut, sekaligus akan bisa
memperkecil biaya pemeliharaan yang ada. "Penghapusan aset nantinya akan
melalui pelelangan," tandasnya.
Jumlah kedaraan yang ada di
Dindikpora yang diapelkan rata-rata milik kepala sekolah, pengawas dan
kepala UPTD TK/SD. Bahkan beberapa sepeda motor yang dipakai pengawas
keluaran tahun 1980-an suzuki A-100 juga ikut diapelkan, sehingga
menjadi perhatian bagi para guru yang hadir disitu. Sebab kebanyakan
sepeda motor yang ada merek terkini.
Agus Waluyo menambahkan bahwa
pemeriksaan terhadap aset khususnya sepeda motor dalam rangka
menindaklanjuti rekomendasi dari pemeriksaan yang telah dilakukan oleh
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar menata pengelolaan aset yang ada,
termasuk sepeda motor dan kendaraan dinas lainnya. "Selain kendaran di
dinas pendidikan, beberapa SKPD juga sudah kami lakukan pemeriksaan,"
ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar