Rabu, 20 November 2013

Motor Plat Merah di Lingkungan DINDIKPORA BLORA di Periksa

BLORA. Sekitar 302 kendaraan bermotor yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Blora dicek fisik dan administrasi oleh Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Blora.

"Pemeriksaan ini kami lakukan agar bisa mengetahui kondisi motor yang ada apakah masih layak atau tidak serta mendata lagi apakah masih sesuai dengan data yang ada atau tidak," ungkap Kepala DPPKAD Blora, Gunadi melalui Kabid Asset Agus Waluyo saat memeriksa kendaran plat merah di Dindikpora Blora, Selasa (19/11).

Menurutnya setelah dilakukan pemeriksaan dan ternyata ada yang kondisinya tidak layak maka harus dilaporkan sehingga bisa dilakukan penghapusan aset tersebut, sekaligus akan bisa memperkecil biaya pemeliharaan yang ada. "Penghapusan aset nantinya akan melalui pelelangan," tandasnya.

Jumlah kedaraan yang ada di Dindikpora yang diapelkan rata-rata milik kepala sekolah, pengawas dan kepala UPTD TK/SD. Bahkan beberapa sepeda motor yang dipakai pengawas keluaran tahun 1980-an suzuki A-100 juga ikut diapelkan, sehingga menjadi perhatian bagi para guru yang hadir disitu. Sebab kebanyakan sepeda motor yang ada merek terkini.

Agus Waluyo menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap aset khususnya sepeda motor dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi dari pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar menata pengelolaan aset yang ada, termasuk sepeda motor dan kendaraan dinas lainnya. "Selain kendaran di dinas pendidikan, beberapa SKPD juga sudah kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar