
Hal itu dimaksudkan agar siswa yang tidak lulus bisa menyelesaikan sekolah tingkat dasar jenjang SD dengan pendidikan jalur non formal. "23 siswa yang tidak lulus ada tindak lanjutnya dengan mendaftarakan mereka mengikuti UNPK di PKBM," ujar Kepala Disdikpora Blora Adi Purwanto melalui Kasi Kurikulum dan PM bidang Pendidikan Dasar Sarjono, Minggu (17/6)
Menurutnya, khusus di Blora sudah menunjuk dua penyelenggara PKBM yang akan melaksanakan UNPK Peket A, yaitu di Kecamatan Ngawen dan Kecamatan Jepon. Sedangkan untuk pelaksanaan UNPK sendiri akan dilaksanakan pada 16-18 Juli mendatang.
Dia mengatakan, semua siswa yang tidak lulus tersebut harus sudah terdaftar di PKBM untuk mendapatkan nomor induk baru. Sebab, syarat untuk ikut ujian kesetaraan memang harus sudah terdaftar di PKBM, secara otomatis mereka adalah berasal dari siswa eks formal.
Untuk mendaftar syaratnya siswa harus membawa surat keterangan tidak lulus dari Kepala Sekolah, kemudian foto copy rapor dan nilai sekolah untuk lima mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Bagi siswa yang ikut UNPK, otomatis maka ijazah yang akan diterima akan berasal dari pendidikan non formal atau kejar paket A.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar