Sabtu, 26 Mei 2012

Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) bukan Monopoli untuk orang Kaya,


goasentono.blogspot.com - Rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) diharuskan menyediakan kuota untuk siswa kurang mampu namun pintar.
‘’Kuota minimal 20 persen dari total peserta didik RSBI. Kuota tersebut untuk siswa kurang mampu,’’ ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Adi Purwanto, Sabtu (26/5).
Selama ini RSBI terkesan sebagai sekolahnya para siswa kaya karena biaya yang mahal. Menurut Adi Purwanto pemberian kuota tersebut guna memberikan kesempatan kepada warga kurang mampu menikmati pendidikan berkualitas. Dia meminta pihak sekolah menyosialisasikan adanya kuota tersebut kepada khalayak, sehingga masyarakat luar mengetahuinya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomer 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan serta Permendiknas nomor 78/2009 tetang Penyelenggaraan RSBI antara lain disebutkan bahwa sekolah (RSBI) harus membebaskan semua biaya pendidikan bagi siswa tidak
mampu.
Karena itu, Adi Purwanto yang juga mantan kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menekankan agar sekolah penyelenggara RSBI tidak menyembunyikan aturan itu. ‘’Kami akan awasi pelaksanaan aturan tersebut. Penyelenggara RSBI harus melaksanakan aturan itu,’’ tegasnya.
Lebih lanjut Adi Purwanto menjelaskan kuota 20 persen dari jumlah peserta didik untuk siswa kurang mampu di RSBI adalah untuk memberikan kesempatan yang sama pada semua masyarakat. Karena itu, jika ada masyarakat kurang mampu namun dari sisi akademis layak masuk RSBI, maka sekolah tidak boleh menolaknya. ‘’Aturannya sudah sangat jelas. Aturan tersebut harus dilaksanakan,’’ katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya ada enam sekolah penyelenggara RSBI di Blora. Yakni SMAN 1 Blora, SMKN 1 Blora dan SMK Migas Cepu, SMPN 1 Blora dan SMPN 2 Blora serta SMPN 3 Cepu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar