BLORA. Proses
pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek double track PT.
Kereta Api
lndonesia (KAI) di Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora
diwarnai aksi protes warga. Protes itu dipicu besaran dana pengganti
yang masuk
rekening tidak sesuai dengan jumlah seharusnya yang diterima.
Dalam kesepakatan
antara satker PT. KAI pada pertemuan negosiasi harga yang ketiga kalinya pada 22
Januari 2014 silam, disepakati harga per meternya sebesar Rp 199 ribu. Sedangkan
pertemuan pada Kamis (13/2/2014) agenda utamanya adalah penandatangan nota
perberkasan pembayaran oleh warga yang terkena dampak. Karena dana ganti rugi
dibayarkan melalui rekening.
Sebetulnya Kepala Desa Sumber, Zaki Bachroni
dalam sambutan di awal acara menekankan bahwa dalam pembayaran ganti rugi tanah
untuk double track ini, agar selalu mengedepankan nilai dan hak-hak warga.
"Harga ganti
untung dsesuaikan dengan harga deal negoisasi sebesar Rp 199 ribu per meter.
Karena itu sudah menjadi kesepatakan bersama pada proses negosiasi ketiga
kalinya dulu," kata Zaki.
Awal proses pembayaran berjalan normal dan
lancar, namun di tengah-tengah proses tersebut, salah satu warga bernama Sukardi
menghitung ulang jumlah nominal uang yang dia terima. Dari penghitungan
tersebut, ternyata yang diterima bukan harga
Rp 199 ribu, namun jumlah ganti ruginya Rp 195 ribu setelah mengalikannya
dengan luas tanah yang dia miliki. Kontan saja, Sukardi langsung protes keras.
Aksi protes
Sukardi inipun langsung diikuti oleh warga penerima lainnya, yang langsung
melakukan pengecekan jumlah yang ditandatangani. Setelah saling kroscek dengan
warga lainya akhirnya baru menyadari kalau yang diterima ternyata bukan nominal
Rp 199 ribu per meter melainkan Rp 195 ribu.
Nurul, yang
menjadi juru bicara warga terdampak tersebut terlihat marah. "Ini sama
halnya membangunkan harimau yang tidur, sudah jelas bahwa kita dalam negoisasi lalu, kita mau melepaskan tanah kita asal
sesuai harga tim appraisal sebesar Rp 199 ribu per meter," katanya sambil
berapi-api.
"Namun kenapa
dalam pencairan yang muncul harga Rp 195 ribu. Bagaimana dengan sisa 4 ribu dari
nominal 199 itu, kita masyarakat kecil tapi tidak bodoh," imbuh Nurul.
Setelah melalui diskusi panjang lebar, dikarenakan sudah ada separo warga yang menandatangani berkas pembayaran tersebut, sempat muncul wacana
warga mau mengembalikan uang tersebut yang
ada di rekening bank.
Namun ada salah
satu warga yang menerima karena memang ada kebutuhan lain
dan penting. Tapi dengan catatan ada keterangan hitam di atas putih untuk
pelunasan sisa pembayaran tersebut.
Akhirnya
disepakati bahwa sisa pembayaran akan di bayar cash atau secara tunai pada hari
selasa, pekan depan.
Kepala Desa Sumber
sangat menyayangkan kejadian ini, kenapa jauh hari satker tidak kroscek ulang
data sebelum datang dan bertemu warga. "Dalam setiap pertemuan terdahulu
sering saya ingatkan kalau masyarakat sumber itu kritis.Mereka sudah banyak belajar
dari pengalaman mulai pembebasan tanah project-project besar seperti pertamina," ungkap Zaki. (Ali-SBU | editor rs-infoblora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar