Sabtu, 15 Februari 2014

Warga Sumber Protes Uang Ganti Rugi Proyek Double Track Tidak Sesuai Kesepakatan

BLORA. Proses pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek double track PT. Kereta Api lndonesia (KAI) di Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora diwarnai aksi protes warga. Protes itu dipicu besaran dana pengganti yang masuk rekening tidak sesuai dengan jumlah seharusnya yang diterima. 
Dalam kesepakatan antara satker PT. KAI pada pertemuan negosiasi harga yang ketiga kalinya pada 22 Januari 2014 silam, disepakati harga per meternya sebesar Rp 199 ribu. Sedangkan pertemuan pada Kamis (13/2/2014) agenda utamanya adalah penandatangan nota perberkasan pembayaran oleh warga yang terkena dampak. Karena dana ganti rugi dibayarkan melalui rekening.
 
Sebetulnya Kepala Desa Sumber, Zaki Bachroni dalam sambutan di awal acara menekankan bahwa dalam pembayaran ganti rugi tanah untuk double track ini, agar selalu mengedepankan nilai dan hak-hak warga.
"Harga ganti untung dsesuaikan dengan harga deal negoisasi sebesar Rp 199 ribu per meter. Karena itu sudah menjadi kesepatakan bersama pada proses negosiasi ketiga kalinya dulu," kata Zaki.
Awal proses pembayaran berjalan normal dan lancar, namun di tengah-tengah proses tersebut, salah satu warga bernama Sukardi menghitung ulang jumlah nominal uang yang dia terima. Dari penghitungan tersebut,  ternyata yang diterima bukan harga Rp 199 ribu, namun jumlah ganti ruginya Rp 195 ribu setelah mengalikannya dengan luas tanah yang dia miliki. Kontan saja, Sukardi langsung protes keras.
 
Aksi protes Sukardi inipun langsung diikuti oleh warga penerima lainnya, yang langsung melakukan pengecekan jumlah yang ditandatangani. Setelah saling kroscek dengan warga lainya akhirnya baru menyadari kalau yang diterima ternyata bukan nominal Rp 199 ribu per meter melainkan Rp 195 ribu.
Nurul, yang menjadi juru bicara warga terdampak tersebut terlihat marah. "Ini sama halnya membangunkan harimau yang tidur, sudah jelas bahwa kita dalam negoisasi lalu, kita mau melepaskan tanah kita asal sesuai harga tim appraisal sebesar Rp 199 ribu per meter," katanya sambil berapi-api.
"Namun kenapa dalam pencairan yang muncul harga Rp 195 ribu. Bagaimana dengan sisa 4 ribu dari nominal 199 itu, kita masyarakat kecil tapi tidak bodoh," imbuh Nurul.
Setelah melalui diskusi panjang lebar, dikarenakan sudah ada separo warga yang menandatangani berkas pembayaran tersebut, sempat muncul wacana warga mau mengembalikan uang tersebut  yang ada di rekening bank. 
Namun ada salah satu  warga  yang menerima karena memang ada kebutuhan lain dan penting. Tapi dengan catatan ada keterangan hitam di atas putih untuk pelunasan sisa pembayaran tersebut.
Akhirnya disepakati bahwa sisa pembayaran akan di bayar cash atau secara tunai pada hari selasa, pekan depan.
Kepala Desa Sumber sangat menyayangkan kejadian ini, kenapa jauh hari satker tidak kroscek ulang data sebelum datang dan bertemu warga. "Dalam setiap pertemuan terdahulu sering saya ingatkan kalau masyarakat sumber itu kritis.Mereka sudah banyak belajar dari pengalaman mulai pembebasan tanah project-project  besar seperti pertamina," ungkap Zaki. (Ali-SBU | editor rs-infoblora)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar