Jumat, 30 Maret 2012

Bupati BLORA di panggil ke Jakarta membahas Rencana Pembangunan Lapangan Terbang Ngloram - CEPU










(goasentono.blogspot.com) Bupati Blora Djoko Nugroho dipanggil ke Jakarta untuk menemui Sekjen Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Bupati diminta memaparkan kondisi terkini Lapangan Terbang (lapter) Ngloram, Kecamatan Cepu. 
Selain itu, bagaimana kesiapan Blora terkait dengan rencana percepatan reaktivasi lapangan terbang yang pernah dibangun pada tahun 1981 tersebut. “Kami ke Jakarta untuk membahas rektivasi Lapangan terbang Ngloram itu pada 25 Februari,” ujar Djoko Nugroho, kemarin.


Bupati kelahira Cepu itu menuturkan, dari beberapa kali pembahasan di Kementerian Perhubungan terkait pembangunan lapangan terbang untuk mendukung eksplorasi minyak dan gas (migas) di Blok Cepu, dihasilkan sejumlah keputusan. Salah satunya, Kementerian Perhubungan meminta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mengajukan rencana reaktivasi Lapangan terbang Ngloram, termasuk alternative pemanfaatannya untuk pelatihan area sekolah penerbangan.
Bandara Ngloram (foto: http://www.tender-indonesia.com/tender_home/images/NEWS_FOTO/ngloram.jpg )


“Pembicaraan kami dengan Sekjen Kementerian ESDM nanti antara lain terkait kesiapan pengajuan rencana reaktivasi itu. Lapangan terbang membutuhkan lahan yang cukup luas. Lahannya sudah ada. Lahan itu milik Kementerian ESDM,” katanya.


Djoko Nugroho optimistis Pemerintah Pusat lebih memilih pembangunan kembali lapangan terbang itu dibanding membangun lapangan terbang baru ditempat lain seperti di Bojonegoro. Sebab, membangun lapangan terbang baru butuh dana tidak sedikit. Selain itu, juga harus membebaskan lahan.


“Lebih efektif jika lapangan terbang di kawasan Blok Cepu itu ada di Cepu. Lahannya sudah ada, tinggal direaktivasi saja,” tandasnya.


Sebagaimana diketahui, Pemkab Bojonegoro bersikeras membangun lapangan terbang khusus di Bojonegoro sering dengan eksplorasi migas di Blok Cepu. Tarik ulurpun sempat terjadi antara Pemkab Blora dan Pemkab Bojonegoro. Namun jika mengacu hasil rapat di Jakarta tersebut, pemerintah pusat tampaknya cenderung lebih merestui lapangan terbang berada di Cepu. Sebab, lahannya sudah ada.


Adapun di Bojonegoro, pembangunan lapangan terbang membutuhkan lahan baru yang berada di kawasan hutan Perhutani. Untuk mengubah lahan hutan menjadi kawasan kegiatan non penghijauan diperlukan izin kementerian kahutanan. Izin tersebut kemungkinan sulit diperoleh. Sebab, perubahan fungsi hutan di kawasan tertentu sangat beresiko.


Sumber : Suara Merdeka, 20 Februari 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar