BLORA. Pemkab Blora mengajukan bantuan anggaran untuk memperbaiki 
sejumlah ruas jalan yang masih rusak di Blora. Dana yang diajukan Rp 50 
miliar. Pengajuan bantuan dilakukan, karena masih banyak ruas jalan yang
 rusak dan mendesak diperbaiki di tahun 2014.
Pelaksana Tugas 
(Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Blora, Bondan Sukarno, 
mengemukakan di tahun 2014 Pemkab merencanakan penganggaran dana 
infrastruktur jalan lebih besar dibanding 2013. Yakni dari Rp 133 miliar
 menjadi lebih dari Rp 180 miliar. Hanya saja, menurutnya, dana sebanyak
 itu belum cukup untuk memperbaiki kerusakan jalan di wilayah Blora.
''Karena itu kami ajukan bantuan, khusus untuk pembangunan infrastruktur
 jalan ke Pemprov Jateng maupun Pemerintah Pusat,'' ujarnya, kemarin.
Dia
 memastikan alokasi dana untuk pembangunan jalan itu tidak akan dobel. 
Bondan Sukarno yang juga menjabat asisten dua Sekretariat Daerah (Setda)
 Blora menyatakan, jika Pemprov menyetujui, bantuan tersebut akan 
digunakan untuk pembangunan ruas jalan penghubung antardesa maupun 
antarkecamatan.
''Dipilah satu-satu agar anggaran bantuan tidak tumpang 
tindih. Kalau misalnya di ruas jalan itu sudah mendapatkan bantuan, 
dananya bisa dialihkan untuk perbaikan ruas jalan di tempat lain,'' 
katanya.
Lebih lanjut Bondan Sukarno mengemukakan, pengajuan 
bantuan ke Pemprov Jateng lazim dilakukan setiap tahun. Dan setiap tahun
 pula Pemprov mengalokasikan dana yang disebut bantuan provinsi 
(Banprov) ke semua kabupaten dan kota di Jateng.
Sementara itu, 
Bupati Djoko Nugroho menghendaki adanya peningkatan anggaran APBD Blora 
untuk pembangunan jalan dan jembatan di Blora. Jika pada tahun 
sebelumnya dana yang dianggarkan  Rp 133 miliar, maka tahun ini 
direncanakan lebih dari Rp 180 miliar. Bupati pun mengharapkan sebagian 
dana aspirasi DPRD diperuntukan bagi pembangunan jalan dan jembatan.
''Tahun ini Pemprov Jateng mencanangkan program tahun infrastruktur. 
Program itu perlu dukungan seluruh kabupaten dan kota di Jateng, 
termasuk Blora,'' katanya. (infoblora)
 

 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar