BLORA. Sekitar 302 kendaraan bermotor yang ada di 
lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Blora dicek
 fisik dan administrasi oleh Bidang 
Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) 
Blora.
"Pemeriksaan
 ini kami lakukan agar bisa mengetahui kondisi motor yang ada apakah 
masih layak atau tidak serta mendata lagi apakah masih sesuai dengan 
data yang ada atau tidak," ungkap Kepala DPPKAD Blora, Gunadi melalui 
Kabid Asset Agus Waluyo saat memeriksa kendaran plat merah di Dindikpora
 Blora, Selasa (19/11).
Menurutnya setelah dilakukan pemeriksaan 
dan ternyata ada yang kondisinya tidak layak maka harus dilaporkan 
sehingga bisa dilakukan penghapusan aset tersebut, sekaligus akan bisa 
memperkecil biaya pemeliharaan yang ada. "Penghapusan aset nantinya akan
 melalui pelelangan," tandasnya.
Jumlah kedaraan yang ada di 
Dindikpora yang diapelkan rata-rata milik kepala sekolah, pengawas dan 
kepala UPTD TK/SD. Bahkan beberapa sepeda motor yang dipakai pengawas 
keluaran tahun 1980-an suzuki A-100 juga ikut diapelkan, sehingga 
menjadi perhatian bagi para guru yang hadir disitu. Sebab kebanyakan 
sepeda motor yang ada merek terkini.
Agus Waluyo menambahkan bahwa
 pemeriksaan terhadap aset khususnya sepeda motor dalam rangka 
menindaklanjuti rekomendasi dari pemeriksaan yang telah dilakukan oleh 
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar menata pengelolaan aset yang ada, 
termasuk sepeda motor dan kendaraan dinas lainnya. "Selain kendaran di 
dinas pendidikan, beberapa SKPD juga sudah kami lakukan pemeriksaan," 
ujarnya.
 

 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar